Pendampingan PROPER Weda Bay Group
PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menggelar Persiapan Finalisasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan atau PROPER. Kegiatan Ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan dengan Nomor 118 tahun 2024 tentang Penetapan Peserta Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup periode 2023-2024 dimana PT IWIP akan menjadi peserta penilaian PROPER Periode 2023-2024.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menginformasikan keikutsertaan dan pemahaman mekanisme dan kriteria PROPER kepada perusahaan, serta mensosialisasikan bagaimana Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/atau Kegiatan (SIMPEL). Adapun Kriteria Kegiatan dari PROPER ini meliputi Pengendalian Pencemaran Air (PPA), Pengendalian Pencemaran Udara (PPU), Pengelolaan Limbah B3 (PLB3) dan Kriteria Kerusakan Lahan (KKL) yang dikhususkan pada perusahaan tambang.
Kegiatan digelar 8-10 Juni dengan mengikutsertakan seluruh tenant PT IWIP, diantaranya, PT Weda Bay Nickel – Smelter, PT Perkasa Metal Industry, PT Angel Nickel Industry, dan PT Weda Bay Energi. PT Weda Bay Nickel yang berlokasi berdekatan dengan PT IWIP dan kegiatan utama penambangan bijih nikel juga ikut dalam kegiatan kali ini.