Weda Bay Port Raih Konsesi Pengelolaan Pelabihan Lellilef
Salah satu tenant PT IWIP, PT Weda Bay Port meraih hak konsesi pengelolaan pelabuhan Lelilef oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 54 Tahun 2024 tentang penunjukkan PT. Weda Bay Port sebagai pelaksana kegiatan tersebut di Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.
Pelabuhan Lelilef nantinya akan mengoperasikan pengiriman serta penerimaan yang akan mengangkut baik itu berbagai bahan material, bahan baku serta peralatan pabrik. Selain itu, keberadaan pelabuhan ini juga bisa menjadi manfaat untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat serta turut berperan aktif dalam memajukan perekonomian daerah.