PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) ditetapkan sebagai kawasan percontohan (pilot project) pengelolaan kawasan industri nikel berkelanjutan melalui kerja sama Tsingshan Holding Group dan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO). Penetapan ini merujuk pada Joint Declaration on the Sustainable Development of the Nickel Industry Chain yang ditandatangani pada 24 November 2025 di Riyadh, Arab Saudi, bertepatan dengan Konferensi Umum UNIDO ke-21 dan Global Industry Summit.
Melalui kerja sama ini, Tsingshan, UNIDO, dan IWIP menargetkan peningkatan standar pengelolaan kawasan industri dengan mengintegrasikan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Presiden Direktur IWIP, Kevin He, menegaskan komitmen IWIP dalam mendukung agenda nasional hilirisasi, peningkatan nilai tambah, penguatan SDM, serta posisi Indonesia dalam rantai nilai industri nikel global yang berkelanjutan.
Sebagai langkah awal dalam pelaksanaan kerja sama ini, digelar Tsingshan-UNIDO Collaboration Conference on Industrial Parks for Sustainable Development pada 14–15 Januari 2026 di Kawasan Industri Weda Bay, Halmahera Tengah. Forum tersebut melibatkan Kementerian Perindustrian, mitra industri, dan asosiasi untuk membahas penguatan tata kelola kawasan industri nikel berkelanjutan. Kemenperin menilai kolaborasi ini strategis dalam mendorong transformasi industri nasional berbasis keberlanjutan dan prinsip ESG.
Kerja sama ini disusun dalam kerangka tiga tahun dengan fokus pada empat pilar utama, yaitu pengembangan ekonomi sirkular, peningkatan kapasitas industri, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan rantai pasok hijau. UNIDO berperan mendampingi secara teknis dan penguatan kapasitas, Tsingshan mendukung implementasi, dan IWIP menjadi lokasi percontohan, sejalan dengan Indonesia–UNIDO Programme for Country Partnership (IUPCP) 2026–2030 dan target SDGs. Ke depan, pengalaman dari pengembangan IWIP diharapkan menjadi contoh awal bagi pengembangan kawasan industri berkelanjutan di Indonesia.