PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) bersama PT Weda Bay Nickel (WBN) memulai pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) atau Water Treatment Plant (WTP) Lelilef guna menghadirkan akses air bersih bagi masyarakat di Desa Lelilef Sawai dan Desa Lelilef Waibulan, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Pembangunan WTP ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih yang layak, mendukung aktivitas sehari-hari, serta meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan. Program ini juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 6 tentang air bersih dan sanitasi layak serta poin 3 tentang kehidupan sehat dan sejahtera.
Pembangunan fasilitas Instalasi Pengolahan Air (IPA) atau WTP Lelilef ditandai dengan dimulainya pemasangan jaringan pipa distribusi pada Kamis, 23 April 2026. Fasilitas WTP ini dilengkapi dua reservoir dengan kapasitas total 5.200 meter kubik per hari, serta tiga unit IPA pada masing-masing reservoir dengan kapasitas 210 meter kubik per unit.
Sebagai bagian dari rangkaian peresmian pembangunan sistem penyediaan air bersih, IWIP, Weda Bay Nickel (WBN), dan perwakilan Pemerintah Desa Sawai serta Desa Waibulan menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar kolaborasi dalam pengelolaan dan keberlanjutan sistem air bersih, yang kemudian dilanjutkan dengan simbolisasi peletakan pipa pertama sebagai tanda dimulainya pekerjaan jaringan air bersih di wilayah tersebut, serta dihadiri Presiden Direktur IWIP Kevin He bersama jajaran manajemen, pemerintah setempat, dan perwakilan masyarakat.
Melalui penyediaan akses air bersih ini, IWIP dan WBN berharap dapat memberikan manfaat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari peningkatan kesehatan, produktivitas ekonomi, hingga kualitas lingkungan dan pendidikan, serta terus menghadirkan program-program berkelanjutan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.