PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) meresmikan Sanctuary Park, kawasan konservasi seluas 11 hektar di Weda Bay Project, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Peresmian yang bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam mendukung pelestarian keanekaragaman hayati serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di kawasan operasional.
Sanctuary Park dikembangkan sebagai kawasan konservasi untuk mendukung perlindungan flora dan fauna yang berada di area pelepasan kawasan hutan, sesuai perizinan dan ketentuan yang berlaku. Nantinya, kawasan konservasi ini juga diharapkan menjadi sarana edukasi bagi karyawan, investor, serta berbagai pemangku kepentingan untuk mengenal lebih dekat kekayaan hayati Halmahera yang hidup berdampingan dengan kawasan industri.
Di dalam Sanctuary Park terdapat sejumlah zona konservasi yang mencakup area tanaman endemik, penangkaran berbagai jenis burung, kupu-kupu, reptil, termasuk ular dan buaya, serta habitat bagi satwa lokal lainnya. Beberapa spesies yang dapat dijumpai di kawasan ini antara lain Kasturi Ternate, Nuri Pipi Merah, Soa-soa Layar, dan Gagak Halmahera.
Selain fauna, Sanctuary Park juga menjadi lokasi pelestarian berbagai flora endemik Maluku Utara, di antaranya Ardisia ternatensis, Microcos ceramensis, Piper caducibracteum, Jasminum zippelianum, serta berbagai jenis anggrek dan tumbuhan hias lokal seperti Bulbophyllum sp., Malaxis sp., dan Plocoglottis sp.
Dalam pengelolaan dan pengawasan Sanctuary Park, IWIP bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku Utara guna memastikan penerapan prinsip-prinsip konservasi yang sesuai dengan ketentuan serta standar perlindungan satwa dan tumbuhan.
Melalui Sanctuary Park, IWIP berharap dapat berkontribusi pada upaya pelestarian keanekaragaman hayati Halmahera sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Maluku Utara.