
- December 12, 2024
Pantau Kecepatan Kendaraan dengan Speed Gun
“Salah satu penyebab utama kecelakaan berkendara adalah kecepatan, siapapun pengendaranya jika mengendarai dengan kecepatan tinggi maka sangat berisiko besar terjadinya kecelakaan. Dengan kondisi seperti ini maka tim HSE melakukan speed gun untuk memonitoring kepatuhan terhadap aturan berkendara yang ada di dalam lingkungan PT IWIP bagi pengendara yang memiliki KIMPER. Speed gun merupakan alat ukur kecepatan, ada yang menggunakan radar, ada juga yang menggunakan laser. Speed gun seperti teropong, tapi di bagian tengahnya terdapat layar digital. Petugas HSE yang melakukan speed gun berada di tepi jalan dan mengarahkan alat tersebut ke kendaraan yang melintas. Batas kecepatan di dalam lingkungan PT IWIP adalah 20 – 30 kilometer per jam.
Departemen HSE dalam hal ini HSE Compliance berkolaborasi dengan tim security dan traffic management bersama-sama melakukan speed gun monitoring untuk mendeteksi kecepatan kendaraan di lingkungan PT IWIP. Kegiatan ini telah berlangsung lama sampai saat ini yang dilakukan di beberapa lokasi yang telah terpasang rambu lalu lintas maupun lokasi yang berpotensi terjadi kecelakaan.
Untuk kendaraan yang melaju dengan kecepatan di atas 20 atau 30 kilometer per jam sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang, nomor kendaraan dan kecepatan kendaraan tersebut akan terekam oleh alat tersebut. Petugas HSE, security dan traffic management yang berjaga beberapa meter di depannya akan menghentikan pengemudi tersebut dan memberikan pemahaman tentang batas kecepatan kendaraan maupun rambu keselamatan di lokasi tersebut. Jika pengendara melanggar maka petugas langsung memberikan surat sanksi kepada pengendara tersebut. “Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa setiap pengendara harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada di lokasi tersebut”.
Sanksi yang diberikan bervariatif sesuai dengan pelanggarannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, tetapi tetap mengacu pada pembinaan dan pelatihan secara berkala.
Tertib berkendara merupakan salah satu penunjang keselamatan dalam berkendara, oleh karena itu berkendaralah dengan aman dengan mematuhi semua rambu lalu lintas. Keselamatan diri akan sangat berarti untuk pengendara itu sendiri, perusahaan, serta yang terpenting adalah keluarga di rumah.”




