Peningkatan Kompetensi Karyawan Melalui Diklat dan Uji Kompetensi
PT Weda Bay Nickel terus berupaya meningkatkan kemampuan karyawan melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) dan Uji Kompetensi pengawas operasional. Setelah pelaksanaan pada Maret 2024 silam, Diklat dan Uji Kompetensi pengawas operasional kembali dilakukan pada 13 – 17 Mei 2024.
Sebanyak 65 peserta mengikuti Diklat dan Uji Kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP), Pengawas Operasional Madya (POM), dan Pengawas Operasional Utama (POU).
Mine Safety Training Superintendent, Gilbert Sambo mengatakan bahwa pelaksanaan Diklat dan Uji Kompetensi ini guna memenuhi persyaratan regulasi Kementerian ESDM berkaitan dengan Kaida Teknik Pertambangan yang baik (Good Mining Practices); selain itu pula untuk menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten sesuai dengan tuntutan kebutuhan tenaga profesional dibidang pertambangan.
Maka dari itu diperlukan adanya kerja sama antara pemerintah, Lembaga Sertifikasi Kompetensi, dan perusahaan, guna mendukung kegiatan pertambangan yang menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik sesuai dengan Permen ESDM No. 26 tahun 2018 dan Kepmen ESDM No. 1827.K/30/MEM/2018),” jelas Gilbert.
Kerja sama tersebut, lanjut Gilbert, diwujudkan dalam penerapan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK). Salah satunya SKKK pengawas operasional dibidang pertambangan.
Para peserta diberikan materi mengenai tanggung jawab seorang pengawas operasional di bidang pertambangan yang berkaitan erat dengan aspek keselamatan pertambangan, perlindungan lingkungan, konservasi mineral dan batubara, teknis pertambangan, serta standarisasi dan usaha jasa pertambangan.
“Semoga kegiatan ini dapat terus terlaksana agar pekerja kita memiliki kemampuan yang baik dalam melaksanakan tugas-tugasnya di lapangan,” katanya.