IWIP Menandatangani Komitmen Kerja Sama Investasi Inklusif dan Berkelanjutan dengan UMKM
Sehubungan dengan implementasi Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, yang bertujuan memberikan pemerataan kesempatan bagi UMKM di daerah untuk berkolaborasi dengan usaha besar (PMA atau PMDN).
PT Indonesia Weda Bay Industrial Park, pengelola Kawasan Industri terpadu di Kabupaten Halmahera Tengah, hadir dalam kegiatan Forum Kemitraan Investasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/BKPM yang bertempat di Hotel Four Seasons Jakarta, Rabu (07/12/2022) lalu.
Dalam kegiatan forum tersebut, IWIP sebagai salah satu dari 8 usaha besar turut serta menandatangani kontrak kerjasama dengan para pelaku UMKM di daerah, yang difasilitasi oleh Kementerian Investasi/BKPM.
Selama 2 tahun terakhir, IWIP telah melakukan kolaborasi dengan para pelaku UMKM di Provinsi Maluku Utara. Sebanyak 45 UMKM yang bergerak dibidang pengadaan Bahan Makanan, Bahan Bakar Minyak (BBM), Gas Industri, Jasa perbaikan maintenance, Supplier kayu dan obat-obatan, dengan total realisasi lebih dari Rp.700 Miliar.
Selain itu IWIP juga menerima piagam penghargaan dari Kementerian Investasi/BKPM, atas partisipasi perusahaan dalam melakukan penandatanganan kontrak kerjasama kemitraan dengan UMKM di daerah.
Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Bapak Yuliot mengatakan penyelenggaraan kegiatan forum kemitraan investasi diharapkan dapat mewujudkan pemerataan, baik kesempatan maupun mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah di daerah.
Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala BKPM secara virtual menyampaikan bahwa Pada tahun 1998, kontribusi UMKM terhadap negara luar biasa, disaat sedang krisis ekonomi defisit ekonomi di angka 13%, inflasi 88% serta cadangan devisa USD 17 Miliar dollar.
Tak hanya para pengusaha besar, UMKM juga berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional saat itu. Untuk itu, Kementerian Investasi sangat berkomitmen untuk membantu para pengusaha, termasuk pelaku UMKM di daerah.” tutur Bahlil.
Setelah selesai memberikan sambutan, Bahlil kemudian secara resmi meluncurkan Fitur Kemitraan sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Kementerian Ketenagakerjaan telah memperluas pengembangan kesempatan kerja, melalui tenaga kerja mandiri (TKM) untuk mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja berbasis kawasan.
IWIP sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berkomitmen untuk mendukung program Kemenaker tersebut, dengan membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya di berbagai sektor pendukung Kawasan Industri Weda Bay.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan, Pengembangan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan ini memiliki manfaat yang sangat baik sebagai salah satu upaya dalam pembangunan ketenagakerjaan. Selain itu, hal ini juga dapat menciptakan peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di masing-masing kawasan, salah satunya di sekitar Kawasan Industri Weda Bay.