Tentang Indonesia Weda Bay Industrial Park
Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) merupakan Kawasan Industri terpadu untuk pengolahan logam berat yang berlokasi di Desa Lelilef, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Berdiri pada 30 Agustus 2018, IWIP merupakan:
- IWIP sebagai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029: Prioritas Nasional 5 menitikberatkan pada hilirisasi sumber daya alam unggulan, industri padat karya terampil, industri padat teknologi inovasi, industri dasar, dan pengembangan kawasan.
- IWIP sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) menurut Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
- IWIP sebagai Objek Vital Nasional (OBVITNAS) menurut Keputusan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Penetapan Kawasan Industri yang dikelola oleh PT Indonesia Weda Bay Industrial Park sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri.